Penyerahan Anak

Syarat administrasi untuk menerima pelayanan Penyerahan Anak adalah :

  1. Mengisi formulir dengan lengkap (cantumkan no.HP yang aktif)
  2. Pasfoto anak, ukuran 3×4 = 4 lembar
  3. Fotokopi Akte Lahir
  4. Salah satu orangtua anak sudah dibaptis selam
  5. Harap melapor ke petugas di meja sekretariat sebelum ibadah dimulai

Catatan penting : Pelayanan penyerahan anak dapat tetap dilaksanakan walaupun masih ada dokumen yang belum lengkap, tetapi Sertifikatnya hanya dapat diproses oleh sekretariat setelah syarat administrasinya lengkap.

 

you're currently offline