Angka Penderita Covid 19 Menggila, Haruskah Parno? Ini Kata Alkitab!
Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah kini melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena merujuk pada angka penderita Covid 19 yang kian menggila.
Banyak rumah sakit rujukan Covid 19 yang kini membuka tenda-tenda darurat karena sudah tak mampu lagi menampung banyaknya pasien Covid 19. Oleh sebab itu, kini pemerintah sangat membatasi kegiatan masyarakat agar mengurangi kerumunan.
Kebijakan ini tentu menyulitkan banyak orang dari berbagai aspek, baik ekonomi, pendidikan, pariwisata dan lainnya. Imbasnya, kini banyak orang mengalami banyak kesulitan.
Kita pun mungkin menjadi salah satu korban dari kebijakan PPKM Darurat ini namun tak perlu kuatir sebab Tuhan Yesus sudah berjanji akan selalu menyertai kita sampai akhir zaman. Jika Ia sudah berjanji pasti akan menggenapinya.
Sebab Aku ini, TUHAN, Allahmu, memegang tangan kananmu dan berkata kepadamu: “Janganlah takut, Akulah yang menolong engkau.” (Yesaya 41:13)
Ketika kita berada dalam situasi serba sulit ini, buka berarti kita tidak dapat berbuat apa-apa lagi, justru sebaliknya, kita malah harus bergerak lebih giat lagi dalam panggilan kita, dalam pekerjaan, dalam pelayanan dan keluarga.
Masa pandemi memang berat, namun sebagai anak Tuhan, jangan pernah takut menghadapi masa ini, tanamkan iman percaya bahwa Tuhan selalu menolong, sambil tetap mengikuti peraturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan.
Masa pandemi diizinkan Tuhan agar umat-Nya semakin bertumbuh dan mengandalkan Tuhan, juga agar dunia ini tahu bahwa Tuhan Yesus penguasa segalanya adalah Tuhan yang memegang kendali atas dunia.
Tuhan menginginkan kita bergerak dan menjadi jawaban bagi dunia, dengan kasih dan kepedulian pada sesama. Jangan sampai ada tetangga kita yang kelaparan atau orang-orang di sekitar kita yang susah tanpa ada yang peduli karena Tuhan sudah dan akan terus memelihara kita.
Dan bergembiralah karena TUHAN; maka Ia akan memberikan kepadamu apa yang diinginkan hatimu. (Mazmur 37:4)